Kapolri: Ahok Akan Hadirkan Ahli Tafsir dari Luar Negeri

"jendral tito"


Habaportal.com -  Jenderal Kapolri (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan, terlapor dan para pelapor dalam kasus dugaan penistaan Agama Islam oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrap disapa Ahok akan membawa sejumlah ahli dari luar daerah.

katanya, gubernur DKI itu akan membawa ahli tafsir dari Mesir.

"Itu dari pihak terlapor ya. Pihak terlapor kan bisa  mengajukan," ungkap Tito, saat di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin 14 November 2016 seperti dikutip dari kompas.com.

Baca juga: Pemilik "Susu" Terindah, Ryoko Nakaoka Tak Mau Pakai BH

Tito juga menunjukkan kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso.

Pada saat sidang, Jessica mengajukan saksi ahli yang didatangkan dari Australia. Menurutnya, baik pelapor dan terlapor bebas untuk mengajukan saksi ahli yang menurut mereka ahli di bidangnya.

"Kalau dari terlapor membawa dari Mesir ya silakan saja. Tidak ada masalah," pungkas Tito.

Gelar perkara terbuka akan dilaksanakan pada hari Selasa (15/11/2016) sekira jam 09.00 WIB.

11 orang pelapor akan hadir dalam acara itu, terlapor yaitu Ahok atau diwakili oleh pengacaranya, para ahli, para penyelidik kasus tersebut, serta Ombudsman, Kompolnas, dan Komisi III sebagai pengawas yang sifatnya netral.

"Ombudsman, Kompolnas, dan DPR nanti mereka tidak berbicara. Mereka akan mengawasi saja nanti," kata Tito.

Media tidak akan bisa meliput, karena gelar perkara akan berlangsung secara tertutup. Selanjutnya, kemungkinan pada hair Rabu (16/11/2016) ataupun Kamis (17/11/2016), penyidik akan membuat sebuah kesimpulan apakah status penyelidikan bisa dinaikkan ke penyidikan atau ngak.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto yang memimpin gelar perkara akan mengumumkan hasilnya nanti, wassalam. 

Subscribe to receive free email updates: